METRO-Dalam upaya untuk meningkatkan perlindungan anak, Dinas Sosial Kota Metro telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan TK LPM Hadimulyo Metro Pusat. I Made Wiryana, selaku Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Metro menandatangani naskah MoU bersama Kepala TK LPM Hadimulyo, Tri Suwartini bertempat di kantor Dinas Sosial Kota Metro (11/05/23).

MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara Dinas Sosial dan TK LPM Hadimulyo dalam melindungi hak-hak anak dan memastikan bahwa lingkungan TK adalah tempat yang aman dan mendukung perkembangan anak.
I Made Wiryana menyampaikan bahwa sebagai bentuk pelaksanaan MoU ini, Dinas Sosial dan TK LPM Hadimulyo dapat melakukan berbagai langkah, antara lain, pelatihan dan pembekalan: Dinas Sosial dapat memberikan pelatihan kepada staf TK tentang tanda-tanda kekerasan atau penelantaran anak, serta cara bertindak dalam situasi darurat. Hal ini dapat membantu staf TK untuk lebih peka terhadap kasus-kasus potensial dan melindungi anak-anak dengan lebih efektif.
Juga akan dilaksanakan upaya peningkatan kesadaran: Dinas Sosial dan TK LPM Hadimulyo dapat bekerja sama dalam mengadakan kampanye kesadaran yang ditujukan kepada orang tua dan masyarakat umum tentang pentingnya perlindungan anak. Kampanye ini dapat melibatkan penyuluhan, seminar, atau kegiatan lain yang bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang hak-hak anak.
Sistem pelaporan dan penanganan kasus: MoU dapat mencakup pembentukan mekanisme pelaporan dan penanganan masalah yang dihadapi anak di TK. Dinas Sosial dapat memberikan panduan tentang prosedur pelaporan dan penanganan masalah anak yang sesuai dengan peraturan dan kebijakan perlindungan anak yang berlaku.
Monitoring dan evaluasi: Dinas Sosial dapat melakukan monitoring terhadap pelaksanaan MoU ini dengan melakukan kunjungan rutin ke TK untuk memastikan bahwa langkah-langkah perlindungan anak diimplementasikan dengan baik. Evaluasi secara berkala juga dapat dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas MoU dan melakukan perbaikan jika diperlukan.

