METRO – Bertempat di Dinas Sosial Kota Metro, acara Penyerahan Bantuan Pengembangan Ekonomi masyarakat Kota Metro Tahun 2022, oleh Walikota Metro kepada 30 Penerima Manfaat yang berasal dari Banjarsari, Karangrejo, Metro, Hadimulyo Timur, Hadimulyo Barat, dan Yosomulyo (17/11/2022).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mendukung visi misi Kota Metro. Visi Kota Metro Tahun 2021-2026 adalah Terwujudnya Kota Metro Berpendidikan, Sehat, Sejahtera dan Berbudaya. Visi ini menggambarkan cita-cita pemerintah Kota Metro yang ingin mewujudkan kota dengan masyarakat yang cerdas, sehat, sejahtera dan berbudaya. Kota Metro Berpendidikan diwujudkan dengan membentuk Generasi Emas Metro Cemerlang (GEMERLANG), yaitu masyarakat cerdas yang mempunyai daya saing di tingkat nasional dan global dengan mengedepankan nilai-nilai agama dan ideologi Pancasila. Kota Metro Sehat diwujudkan dengan membangun masyarakat yang sehat secara jasmani, rohani dan sehat secara sosial.
Untuk Kota Metro Sejahtera akan diwujudkan melalui penguatan perekonomian lokal yang menjadi sumber utama mata pencaharian masyarakat Kota Metro. Kota Metro Sejahtera merupakan kondisi masyarakat Kota Metro yang makmur dengan pendapatan yang baik sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan jasmani, rohani dan sosial untuk dirinya, maupun keluargnya. Kota Metro berbudaya akan diwujudkan melalui penanaman nilai-nilai budaya dalam kehidupan sosial, ekonomi, politik maupun dalam sistem pemerintahan sehingga mampu beradaptasi dengan perubahan global tanpa menghilangkan jati diri sebagai anak bangsa.
Sebagai tindak lanjut dari Visi Walikota Metro tersebut yang berkaitan dengan mewujudkan masyarakat sejahtera terjabar di dalam Misi Walikota Metro yang keempat yaitu Meningkatkan masyarakat produktif, berdaya saing dalam bidang ekonomi kreatif dan wisata keluarga. Penguatan perekonomian lokal dilakukan dengan membentuk masyarakat yang produktif dan berdaya saing melalui pengembangan ekonomi kreatif dan pemanfaatan teknologi informasi. Visi, misi serta kebijakan umum ini salah satunya dituangkan ke dalam kegiatan
Pengembangan Ekonomi Masyarakat yaitu dengan memberikan bantuan stimulant usaha kepada keluarga kurang mampu yang telah memiliki embrio usaha kecil yang beraneka ragam. penerima Bantuan pengembangan Ekonomi Masyarakat (UEP) adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan bukan merupakan Penerima Bantuan Sembako atau PKH (Program Keluarga Harapan).
Tujuan diberikannya bantuan stimulant usaha kepada keluarga kurang mampu adalah : 1. Agar keluarga kurang mampu tersebut memiliki semangat berusaha dalam mengembangkan usahanya secara mandiri. 2. Penguatan modal usaha sehingga dapat mempertahankan usahanya. Pemberian bantuan stimulant usaha kepada keluarga kurang mampu melalui kegiatan Pengembangan Ekonomi Masyarakat ini adalah sebagai bukti bahwa Pemerintah Kota Metro Hadir di tengah-tengah masyarakat yang sekarang sedang mengalami kondisi pemulihan ekonomi dari dampak Covid-19. Dengan diberikannya bantuan stimulant usaha ini diharapkan usaha ekonomi masyarakat dapat segera bangkit, pulih dan membaik sehingga penghasilan keluarga dapat meningkat, kondisi masyarakat Kota Metro Sejahtera dapat terwujud.

