METRO – Walikota Metro, dr. Wahdi, mengukuhkan kepengurusan Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kota Metro masa bhakti 2021 – 2024 (02/12/2021) bertempat di Gedung Sesat Agung Kota Metro.

LKKS merupakan lembaga kesejahteraan Sosial untuk mengkoordinasikan dan membina organisasi/lembaga dengan tingkatan masing-masing. Lembaga ini membantu Pemerintah dalam melaksanakan Usaha Kesejahteraan Sosial.
Pengukuhan ini juga dihadiri oleh Ketua LKKS Provinsi Lampung.

