METRO – Dinas Sosial Kota Metro menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pekerja Sosial Masyarakat se-Kota Metro (14/09/2021). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) 22 kelurahan di Kota Metro.
“Dengan kegiatan ini diharapkan pemahaman PSM terhadap tugas, peran dan fungsinya dalam pelaksanaan program kesejahteraan sosial di wilayah Kota Metro semakin baik” demikian sambutan Kepala Dinas Sosial Kota Metro, Suwandi, pada acara pembukaan acara tersebut. Suwandi, juga menyampaikan bahwa PSM adalah ujung tombak pelaksanaan program kesejahteraan sosial di wilayah Kota Metro. Karena mulai dari proses pendataan penerima manfaat, pelaksanaan program dan pendampingan sosial, peran PSM sangat menentukan keberhasilan program yang dijalankan.
Pembicara pada kegiatan tersebut berasal dari Dinas Sosial Provinsi Lampung dan Dinas Sosial Kota Metro. Yayan, Kasi Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Provinsi Lampung menyampaikan bahwa kedudukan PSM dalam pelaksanaan program kesejahteraan sosial sangat penting. Kapasitas, kemampuan dan tanggung jawab dari PSM sangat dibutuhkan untuk mencapai hasil yang maksimal. Karena PSM merupakan salah satu Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang telah diakui dan eksis keberadaannya di seluruh wilayah kelurahan baik di Kota Metro ataupun wilayah lainnya di Indonesia.