Dinas Sosial Kota Metro menyelenggarakan Sarasehan Penyelenggraan Kesejahteraan Sosial dengan tema “Satukan Langkah dalam Penanganan Isu-Isu Krusial Kesejahteraan Sosial di Kota Metro” yang bertempat di Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai Metro (13/08/2024).
Kegiatan kali ini di hadiri oleh Wali Kota Metro, Wahdi, Sekertaris Daerah Kota Metro, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Metro, M. Supriadi, S.H., M.M., Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setda kota Metro, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Metro, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, Dinas Kesehatan Kota Metro, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Metro, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Metro, Camat, Lurah, Kasi Kesra, Ketua RT, RW Se-Kota Metro, Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) seperti TKSK, PSM, Pendamping Sosial PKH dan operator pengisi data aplikasi SIKS-NG.

Dalam paparannya Wali kota Metro menjelaskan bahwa negara telah menjamin kesejahteraan masyarakat sesuai dengan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Untuk itu, Pemerintah Kota Metro menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang terlihat dari berbagai program-program seperti:
1. JAMA PAI (Jaringan Masyarakat Peduli Anak dan Ibu) yang merupakan gerakan gotong royong yang melibatkan peran serta dan kepedulian masyarakat terhadap upaya peningkatan kesejahteraan dalam rangka mewujudkan Generasi Emas Metro Cemerlang (GEMERLANG)
2. Inovasi Publik Layanan Kesehatan melalui kegiatan Homecare kepada lansia dan disabilitas
3. Program BKD (Bawa KTP Dilayani) di fasilitas kesehatan
Pada momen yang sama, Walikota Metro melakukan penyerahan bantuan sandang dan pangan kepada 10 penerima manfaat yang diantaranya yakni lanjut usia dan disabilitas.
Melalui forum ini juga Kepala Dinas Sosial Kota Metro memberi edukasi terkait 26 jenis Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial disingkat PPKS seperti Fakir Miskin, Anak Terlantar, Penyandang Disabilitas, dan lainnya. Selain itu Kepala Dinas Sosial Kota Metro juga memberikan penyampaian terkait kriteria Fakir Miskin, Kriteria Masyarakat yang tidak layak menerima bansos, serta alur proses pengusulan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial disingkat DTKS.

Melalui forum ini juga Kepala Dinas Sosial juga berpesan untuk para RT/RW se-Kota Metro untuk menghimbau masyarakatnya untuk tidak membuang sampah sembarangan terutama di tempat irigasi dan berkomitmen untuk melaksanakan Muskel agar masyarakat yang layak mendapat bantuan dapat terdata.