METRO-Sebagai bentuk pelayanan kesejahteraan sosial untuk masyarakat di wilayah Kota Metro, Dinas Sosial menyediakan layanan pembuatan rekomendasi Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Layanan ini diberikan kepada masyarakat tidak mampu/miskin yang ingin mendapatkan layanan kesehatan sesuai dengan kriteria dan syarat yang telah ditentukan. Selanjutnya rekomendasi tersebut dibawa ke Dinas Kesehatan dan BPJS Metro untuk diterbitkan kartunya.

Begitupula dengan rekomendasi KIP, masyarakat yang memiliki anak usia sekolah akan diterbitkan rekomendasi oleh Dinas Sosial Kota Metro kemudian dibawa ke sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Metro untuk diajukan ke Kementerian Pendidikan Nasional RI di Jakarta.