METRO – Sebagai upaya perlindungan sosial kepada warga masyarakat pra sejahtera maka Pemerintah Kota Metro menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) PPKM tahun 2021 untuk 1000 orang.
Penyaluran ini dilaksanakan di Kantor Pos Metro, pada tanggal 05 dan 06 Oktober 2021. KPM penerima langsung mengambil bantuannya di Kantor Pos sebesar Rp. 500.000,- setiap bulannya. Bantuan tersebut untuk dua bulan yaitu Juli dan Agustus sehingga KPM menerima bantuan total sebesar 1 juta rupiah.

