METRO – Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Sosial kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kesejahteraan sosial dengan menggelar kegiatan “Peningkatan Kapasitas Pengurus Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) se-Kota Metro”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 27 Mei 2025, bertempat di Aula Pertemuan Dinas Sosial Kota Metro, dan diikuti oleh perwakilan dari 14 LKS aktif yang tersebar di wilayah Kota Metro.

Kegiatan yang berlangsung sejak pagi ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas, pemahaman, serta kompetensi para pengurus LKS dalam menjalankan peran dan fungsinya sebagai pelaksana layanan kesejahteraan sosial berbasis masyarakat. Dalam menghadapi berbagai persoalan sosial yang dinamis, para pengurus LKS dituntut untuk tidak hanya memiliki kepedulian yang tinggi, namun juga pengetahuan hukum, tata kelola lembaga, hingga standar pelayanan sosial yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Acara dibuka dengan penuh semangat oleh MC yang sudah sangat dikenal di kalangan instansi pemerintahan dan masyarakat Kota Metro, yaitu Dewi Purnawati. Dengan gaya penyampaian yang komunikatif dan hangat, Dewi berhasil mencairkan suasana dan mengantar para peserta memasuki rangkaian acara yang sarat dengan materi penting dan inspiratif.

Dalam sambutan pembukaannya, Kepala Dinas Sosial Kota Metro, Sri Amanto, menekankan pentingnya peran LKS sebagai mitra strategis pemerintah dalam memberikan layanan sosial yang langsung menyentuh masyarakat. “Lembaga Kesejahteraan Sosial adalah ujung tombak dalam penanganan permasalahan sosial, baik anak, lansia, penyandang disabilitas, maupun kelompok rentan lainnya. Karena itu, penting bagi pengurus LKS untuk terus memperbarui kapasitas dan pengetahuan, agar dapat bekerja dengan pendekatan yang profesional dan berlandaskan regulasi,” tegas Sri Amanto.

Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Metro senantiasa berupaya untuk menciptakan ekosistem sosial yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Salah satunya adalah dengan memperkuat sinergi dengan LKS melalui kegiatan pelatihan, pendampingan, serta fasilitasi kebijakan dan anggaran.

Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber pertama, yaitu Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Metro, Alan Dharmasaputra Silalahi, SH., M.Kn. Dalam pemaparannya, beliau mengangkat topik yang sangat relevan dan penting, yakni tentang Perwalian Anak di LKS.

Materi ini mendapat perhatian besar dari para peserta, mengingat banyak LKS di Kota Metro yang turut menangani anak-anak dalam situasi rentan, seperti anak terlantar, anak yatim piatu, dan anak korban kekerasan. Dalam sesi tersebut, narasumber menjelaskan secara rinci tentang kerangka hukum terkait perwalian anak, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak, kewenangan perwalian, proses hukum yang harus ditempuh, serta tanggung jawab hukum yang melekat pada lembaga maupun pengurus yang menjalankan perwalian.

“Kita harus memahami bahwa ketika sebuah LKS mengambil tanggung jawab terhadap seorang anak, maka lembaga tersebut harus siap secara hukum dan administratif. Perwalian bukan hanya soal mengasuh, tapi juga melindungi hak-hak anak secara hukum, termasuk hak pendidikan, kesehatan, dan identitas hukum,” jelas narasumber dari Kejaksaan Negeri Metro.

Sesi materi berlangsung interaktif, di mana beberapa peserta menyampaikan pertanyaan terkait kasus-kasus yang mereka hadapi di lapangan. Diskusi berkembang dari aspek teknis proses pengangkatan wali hingga mekanisme pelaporan dan pendampingan hukum bagi anak yang berada dalam naungan LKS. Para pengurus LKS mengaku sangat terbantu dengan penjelasan tersebut, karena selama ini masih banyak yang mengalami kebingungan dalam pengurusan legalitas anak asuh mereka.

Setelah sesi pertama yang cukup padat, kegiatan berlanjut dengan pemaparan materi kedua yang tak kalah penting. Kali ini, giliran Pekerja Sosial profesional, Yunita Wulandari, yang membawakan materi tentang Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial. Dalam paparannya, Yunita menekankan bahwa akreditasi adalah proses penilaian terhadap kelayakan dan kinerja lembaga sosial berdasarkan standar nasional. Proses ini tidak hanya penting untuk peningkatan mutu layanan, tetapi juga menjadi salah satu syarat dalam mengakses dukungan pemerintah.

“Akreditasi bukan sekadar formalitas, tapi menjadi cermin komitmen lembaga terhadap profesionalisme dan tanggung jawab sosial. Dengan memiliki akreditasi, LKS menunjukkan bahwa mereka siap menjalankan tugas dengan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel,” terang Yunita.

Ia juga menjelaskan tahapan-tahapan dalam proses akreditasi, mulai dari persiapan dokumen, penilaian oleh asesor, hingga tindak lanjut setelah penilaian. Para peserta diberikan gambaran mengenai indikator-indikator penilaian, seperti struktur organisasi, administrasi keuangan, program layanan, hingga peran serta masyarakat.

Dalam sesi ini, peserta juga diberikan waktu untuk menyampaikan pengalaman dan tantangan mereka dalam proses akreditasi. Beberapa LKS yang telah menjalani akreditasi berbagi praktik baik dan tips dalam menyiapkan dokumen pendukung serta membangun sistem manajemen internal yang efisien.

Kegiatan yang berlangsung hingga siang hari ini tidak hanya memberikan bekal pengetahuan dan wawasan bagi para pengurus LKS, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi dan penguatan jejaring antar-lembaga. Beberapa peserta bahkan menyatakan apresiasi sebagai wadah untuk saling berbagi informasi, memperkuat kolaborasi, dan mengadvokasi kepentingan sosial secara kolektif.

Sementara itu Kepala Bidang Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial pada Dinas Sosial Kota Metro, Ibu Veriza, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi secara aktif. Ia juga menyampaikan harapan agar materi yang diperoleh dapat segera diimplementasikan di lembaga masing-masing.

“Ilmu yang Bapak/Ibu dapatkan hari ini akan menjadi bekal yang sangat berharga untuk memperkuat peran LKS di tengah masyarakat. Mari kita jaga semangat ini dan terus berkolaborasi demi Kota Metro yang lebih sejahtera,” ujar Veriza dalam pernyataan penutupnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Kota Metro berharap seluruh LKS di wilayahnya dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola organisasi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam mewujudkan sistem perlindungan sosial yang inklusif dan berkelanjutan, sesuai dengan visi Kota Metro sebagai kota yang ramah anak, peduli terhadap kelompok rentan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.