Akses
Pelayanan Sosial Lansia
Pelayanan sosial bagi lanjut usia yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kota Metro

Pemberdayaan Lembaga Lansia Potensial
Pemberdayaan Lembaga Lansia Indonesia (LLI) Kota Metro untuk memberdayakan lansia potensial.

Bantuan Kebutuhan Dasar Bagi Lansia Terlantar
Pemberian bantuan berupa kebutuhan dasar/sembako bagi lansia terlantar yang sesuai kriteria ditetapkan.

Pendampingan Sosial & Rehabilitasi Lansia Terlantar
Rehabilitasi sosial dan sistem rujukan lanjutan bagi lanjut usia terlantar.

Kriteria Penerima Bantuan Lansia
1. Sakit menahun serta hidupnya tergantung pada orang lain. 2. Aktivitas sehar-hari hanya berada di tempat tidur. 3. Berasal dari keluarga tidak mampu. 4. Berusia 60 tahun ke atas atau lanjut usia berusia 70 tahun ke atas yang tidak potensia serta tidak memiliki penghasilan tetap. 5. Merupakan lanjut usia terlantar. 6. Terdaftar sebagai penduduk Kota Metro yang dibuktikan dengan KTP/Surat Keterangan Kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Metro.

Refferal System
Bagi lanjut usia terlantar yang tidak memiliki keluarga lagi dan tidak mampu mengurus dirinya lagi akan dirujuk/direfferal ke lembaga layanan/Panti Sosial Tresna Werdha. Panti Tresna Werdha merupakan lembaga layanan dari Pemerintah Provinsi Lampung dengan fasilitas penunjang yang diperuntukkan bagi orang lanjut usia.