METRO – Setelah sukses menjalin kemitraan dengan sekolah-sekolah di Kecamatan Metro Pusat, Dinas Sosial Kota Metro kembali memperluas komitmennya dalam upaya perlindungan anak dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama perwakilan Sekolah Dasar dari tiga kecamatan lainnya, yaitu Metro Timur, Metro Barat, dan Metro Utara. Acara ini dihadiri oleh lebih banyak pihak dilaksanakan di Aula Dinsos Kota Metro pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Penandatanganan MoU kali ini memiliki nuansa yang lebih strategis dengan kehadiran langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, Deddy Hasmara, S.STP, MSi., yang turut menyaksikan dan memberikan sambutan. Hal ini menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor antara Dinsos dan Disdikbud adalah kunci keberhasilan program perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
Dalam sambutannya, Kepala Dinsos Kota Metro, AC Yuliwati, S.H., menyatakan bahwa perluasan MoU ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam mendapatkan perlindungan sosial. “Ekspansi kerja sama ketiga kecamatan ini membuktikan bahwa semangat kita untuk melindungi anak-anak Kota Metro adalah nyata dan berkelanjutan. Dari Metro Pusat, kini kami bergerak ke Timur, Barat, dan Utara. Target kami, seluruh sekolah dasar di Kota Metro akan menjadi bagian dari ekosistem perlindungan anak ini,” tegas Yuliwati.
Kadisdikbud Kota Metro, Deddy Hasmara, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif Dinsos ini. Beliau menegaskan bahwa dunia pendidikan tidak bisa bekerja sendiri. “Sekolah adalah cermin dari masyarakat. Banyak masalah sosial yang terbawa ke dalam kelas. Dengan kemitraan yang kuat dengan Dinsos, guru-guru kami akan memiliki ‘tangan panjang’ untuk menangani masalah siswa yang membutuhkan pendampingan sosial yang lebih komprehensif. Ini adalah bentuk konkret dari Sekolah Penggerak dan Merdeka Belajar, dimana kita memerdekakan anak dari segala bentuk ancaman dan ketidakberdayaan,” ujar Deddy dengan penuh keyakinan.

MoU yang ditandatangani secara simbolis oleh Kepala Dinsos dan perwakilan kepala sekolah dari masing-masing kecamatan ini berfokus pada tiga pilar yang sama: Pelayanan, Pendampingan, dan Perlindungan Sosial Anak. Kabid Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial Dinsos Kota Metro, Veriza, S.Sos., yang juga hadir, memaparkan bahwa mekanisme kerja akan lebih dimatangkan. “Kami telah menyusun protokol rujukan yang lebih jelas. Mulai dari identifikasi oleh guru, koordinasi dengan Pekerja Sosial, hingga intervensi oleh pekerja sosial kami. Kami juga akan mengadakan pelatihan ‘Guru Sahabat Anak’ untuk memperkuat kapasitas guru dalam mendeteksi dini masalah psikososial pada siswa,” jelas Veriza.
Salah satu kepala sekolah dari Kecamatan Metro Timur, mengungkapkan rasa lega dan optimismenya. “Wilayah kami dekat dengan pusat kota dengan dinamika sosial yang kompleks. Kehadiran program seperti ini bagai oase di gurun. Kami sekarang punya ‘mitra ngobrol’ dan ‘mitra bertindak’ yang profesional ketika menemukan kasus-kasus siswa yang memerlukan perlindungan khusus.”
Dengan ditandatanganinya MoU tahap kedua ini, jaring pengaman sosial bagi anak-anak Kota Metro semakin menguat dan meluas. Sinergi antara Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan serta Kebudayaan menjadi fondasi yang kokoh untuk membangun generasi penerus yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga terlindungi secara sosial dan psikologis, mewujudkan Kota Metro yang benar-benar Layak Anak dari semua penjuru.

