Program Keluarga Harapan

KOMPONEN LANJUT USIA (LANSIA)

Lansia

Lanjut Usia (Lansia) menjadi salah satu komponen penerima bantuan sosial dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Para Lansia yang berusia 70 tahun keatas, dan berada dalam keluarga penerima PKH akan menerima bantuan sosial non tunai sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) pertahap atau per triwulan.

Kriteria

Lansia berusia 70 tahun ketas

Read More

Mekanisme Pengajuan

Harus sudah terdaftar di Basis Data Terpadu (BDT) Kemiskinan Kementerian Sosial RI

Read More

Mekanisme Pencairan

Diberikan secara non tunai melalui ATM Himbara

Read More

point penting

Lanjut usia (lansia)  yang masuk kriteria penerima bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) harus yang berusia 70 tahun keatas.

Learn More

Apa itu PKH?

Program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH

Watch Now