Program Keluarga Harapan
KOMPONEN LANJUT USIA (LANSIA)
Lansia
Lanjut Usia (Lansia) menjadi salah satu komponen penerima bantuan sosial dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Para Lansia yang berusia 70 tahun keatas, dan berada dalam keluarga penerima PKH akan menerima bantuan sosial non tunai sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) pertahap atau per triwulan.

Kriteria
Lansia berusia 70 tahun ketas
Read More

Mekanisme Pengajuan
Harus sudah terdaftar di Basis Data Terpadu (BDT) Kemiskinan Kementerian Sosial RI
Read More

Mekanisme Pencairan
Diberikan secara non tunai melalui ATM Himbara
Read More
point penting
Lanjut usia (lansia) yang masuk kriteria penerima bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) harus yang berusia 70 tahun keatas.
Learn More
Apa itu PKH?
Program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH