METRO – Dalam rangka memperkuat sistem perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di tingkat pendidikan dasar, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Metro melangkah strategis dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama beberapa Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kecamatan Metro Pusat. Penandatanganan yang berlangsung khidmat di Ruang Kerja Kepala Dinsos Kota Metro pada Selasa, 23 September 2025 ini, menggarisbawahi komitmen bersama dalam menyinergikan program Pelayanan, Pendampingan, dan Perlindungan Sosial Anak.
Acara yang dihadiri oleh Kepala Sekolah, Kabid Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial pada Dinas Sosial Kota Metro serta Kabid Pendidikan Dasar dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kota Metro, AC Yuliwati, SH. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa kolaborasi ini merupakan sebuah keniscayaan untuk menciptakan ekosistem yang aman dan nyaman bagi pertumbuhan anak.

“Anak-anak adalah aset bangsa yang paling berharga. Sekolah bukan hanya tempat menimba ilmu akademis, tetapi juga harus menjadi lingkungan yang melindungi dan memberdayakan mereka. Melalui MoU ini, kami ingin memastikan bahwa layanan sosial kami dapat menjangkau anak-anak yang membutuhkan, baik itu pendampingan psikososial, maupun upaya pencegahan terhadap masalah sosial seperti perundungan, kekerasan, dan penelantaran,” ujar AC Yuliwati.
MoU ini mencakup Pendampingan Sosial, yang meliputi penyelenggaraan sosialisasi, workshop, dan konseling bagi siswa, orang tua, dan guru mengenai hak anak, keterampilan pengasuhan, serta penanganan dini terhadap masalah perilaku anak.
Dan yang paling krusial, adalah Perlindungan Sosial Anak. Dalam hal ini, sekolah dan Dinsos akan membentuk sistem rujukan yang cepat dan responsif. Guru dan tenaga kependidikan akan dilatih untuk mengidentifikasi tanda-tanda anak yang membutuhkan perlindungan khusus, seperti korban kekerasan atau anak yang berhadapan dengan hukum, untuk kemudian dirujuk ke Dinsos guna mendapatkan penanganan yang komprehensif dari Pekerja Sosial Profesional di lingkungan Dinas Sosial Kota Metro.

Kepala Sekolah yang hadir menyambut antusias inisiatif ini. “Ini adalah terobosan yang sangat kami nantikan. Seringkali, kami di sekolah melihat permasalahan pada anak yang akarnya dari rumah atau lingkungan sosial, namun kami memiliki keterbatasan dalam menanganinya. Dengan adanya dukungan teknis dan program dari Dinsos, kami merasa lebih kuat dan lebih siap untuk menjadi ‘sekolah ramah anak’ yang tidak hanya mendidik, tetapi juga melindungi,” ujar Kepala Sekolah yang hadir.
Dengan ditandatanganinya MoU ini, diharapkan tercipta sebuah model kolaborasi yang efektif antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan dalam membangun perisai sosial bagi anak-anak Kota Metro. Langkah sinergis ini diyakini akan berkontribusi signifikan terhadap terwujudnya Kota Metro yang Layak Anak, dimana setiap anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, terlindungi dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan.

