METRO – Dalam upaya menjangkau dan memberikan perlindungan sosial yang tepat sasaran bagi warga lanjut usia (lansia) yang membutuhkan, Sentra Handayani Kementerian Sosial Republik Indonesia bersama Dinas Sosial Kota Metro melaksanakan kegiatan asesmen komprehensif terhadap 104 lansia terlantar, miskin, dan tidak mampu. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 25 November 2025, di Aula Dinas Sosial Kota Metro ini bertujuan untuk memetakan kondisi riil lansia guna memastikan bantuan yang diberikan benar-benar tepat guna dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Sosial Kota Metro, AC Yuliwati, S.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah. “Kegiatan asesmen oleh Sentra Handayani Kemensos ini merupakan langkah strategis dan sangat penting. Data yang akurat adalah fondasi utama dalam penyelenggaraan perlindungan sosial. Dengan pendataan ulang dan asesmen mendalam ini, kami berkomitmen untuk memastikan tidak ada lagi lansia yang seharusnya mendapat bantuan justru terlewatkan,” ujarnya.

Asesmen kali ini dilaksanakan dengan metodologi yang detail dan berorientasi pada kebutuhan individual. Tim asesor dari Sentra Handayani tidak hanya mengumpulkan data administratif, tetapi juga melakukan wawancara dan observasi mendalam dengan setiap lansia. Fokus asesmen mencakup tujuh aspek kritikal, yaitu: kondisi fisik dan kesehatan, kondisi sosial dan psikologis, kondisi ekonomi dan sumber pendapatan, kondisi tempat tinggal/rumah, kepemilikan aset, serta verifikasi kepesertaan dalam program bantuan sosial Kementerian Sosial sebelumnya.

“Kami tidak sekadar mencatat. Kami mendengarkan. Setiap keluhan kesehatan, kesulitan ekonomi, hingga kebutuhan akan interaksi sosial dicatat dengan cermat. Aspek rumah, misalnya, kami perhatikan apakah layak huni, aman, dan nyaman untuk lansia. Verifikasi bantuan yang sudah diterima juga penting untuk menghindari duplikasi dan memastikan bantuan baru benar-benar menyasar yang belum tercover,” jelas seorang asesor Sentra Handayani di sela-sela kegiatan.

Kegiatan berjalan lancar dan penuh kekeluargaan. Para lansia didampingi oleh pendamping dari kelurahan maupun anggota keluarga. Dinas Sosial Kota Metro juga memastikan aksesibilitas dan kenyamanan peserta selama proses berlangsung, termasuk menyediakan konsumsi dan fasilitas kesehatan sederhana.

Dari 104 lansia yang menjalani proses asesmen, hasil akhir menunjukkan bahwa 99 orang dinyatakan memenuhi kriteria dan ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial. Keputusan ini merupakan hasil analisis mendalam terhadap seluruh data yang terkumpul, dengan prinsip keadilan dan prioritas pada yang paling rentan. Lima lansia lainnya tidak lolos verifikasi karena data yang tidak sesuai atau telah menerima bantuan serupa dari skema lain yang setara.

“Selanjutnya, ke-99 lansia penerima manfaat ini akan segera dalam list penerima bantuan Sentra Handayani Kemensos RI. Bantuan yang akan mereka terima tidak lagi bersifat seragam, tetapi akan didesain berdasarkan kebutuhan spesifik yang teridentifikasi dalam asesmen. Misalnya, lansia dengan kondisi fisik terbatas mungkin akan mendapat bantuan alat bantu, bantuan usaha, pemenuhan kebutuhan dasar, dan lainnya,” papar Yuni, perwakilan dari Sentra Handayani.

Dengan ditetapkannya 99 lansia penerima bantuan, Dinas Sosial Kota Metro dan Sentra Handayani Kemensos RI menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sistem perlindungan sosial berbasis evidence. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal pemutakhiran data lansia miskin dan terlantar di Kota Metro, yang akan berdampak pada perencanaan program yang lebih integratif di masa depan.

“Ini adalah wujud nyata dari ‘Social Justice for All’. Melalui pendekatan yang humanis dan data yang akurat, bantuan negara bisa tepat menyentuh mereka yang paling membutuhkan di usia senja mereka. Kami akan terus berkoordinasi untuk memantau implementasi bantuan berikutnya,” tutup Kepala Dinas Sosial Kota Metro.

Kegiatan asesmen ini sekaligus menjadi penguatan program “Kota Metro Peduli Lansia” yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota Metro, sejalan dengan instruksi Presiden untuk memperluas dan mempertajam sasaran perlindungan sosial di seluruh Indonesia.