Jaminan Sosial

Pelayanan pembuatan rekomendasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk masyarakat pra sejahtera di wilayah Kota Metro dilaksanakan setiap hari kerja mulai pukul 07.30 – 16.00 WIB. Masyarakat yang membutuhkan pembuatan layanan tersebut silahkan datang ke loket pelayanan Dinas Sosial Kota Metro dengan melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan.

Apabila persyaratan telah lengkap, permohonan rekomendasi KIP akan langsung segera diproses. Dan selanjutnya rekomendasi tersebut dapat dibawa ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro dan sekolah yang bersangkutan untuk diusulkan ke Kementerian Pendidikan Nasional di Jakarta.

SOP Pembuatan Rekomendasi KIP