Call us : 0725-45250
Mail us : dinsosmetro@gmail.com

Standar Pelayanan Pendampingan ABH

Standar Pelayanan Pendampingan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)

Dinas sosial kota metro

play.png

Help People to Help Themselves

Persyaratan

Surat dari Kepolisian atau yang berwenang.

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  1. Pihak Kepolisian/Instansi Berwenang mengirimkan surat permohonan asesmen dan pendampingan terkait Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) ke Dinas Sosial;
  2. Surat dari Kepolisian diteruskan kepada Bidang terkait;
  3. Pekerja Sosial melaksanakan pendampingan dan proses administratif terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) sampai dengan selesai.

Jangka Waktu Pelayanan

Pendampingan dilaksanakan sampai dengan kasus ABH selesai.

Biaya/Tarif

Tidak dikenakan retribusi

Produk Pelayanan

Pendampingan dilaksanakan sampai dengan kasus ABH selesai

Penanganan Pengaduan, Saran & Masukan/Apresiasi

Sarana yang digunakan dalam penanganan pengaduan, saran dan masukan:

  1. Ruang Sekretariat Pelayanan
  2. E-mail: dinsosmetro@gmail.com
  3. Telepon : (0725) 45250
  4. Fax: (0725) 45250
  5. Kotak saran/pengaduan

Tindak lanjut penanganan aduan, saran dan masukan adalah :

  1. Verifikasi aduan;
  2. Mediasi;
  3. Koordinasi dan cek lokasi;
  4. Penyelesaian/Sanksi.

SK Standar Pelayanan Pendampingan ABH

Help People to Help Themselves

Phone / Fax

+ (0725) 45250
+ (0725) 45250

Email

dinsosmetro@gmail.com

Address

Jl. A. Yani No. 72 Iringmulyo Metro Timur