Dinas Sosial Kota Metro telah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Sosial Anak, yang bertujuan untuk memfasilitasi dan memberikan dukungan terhadap respon serta pendampingan terhadap kasus-kasus yang terjadi terhadap anak-anak di wilayah Kota Metro.
Adapun kriteria anak yang bermasalah yang mendapatkan pelayanan dari Dinas Sosial Kota Metro, yaitu:
- Anak dengan Disabilitas (ADD)
- Balita Terlantar
- Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)
- Anak yang Mendapatkan Perlindungan Khusus (AMPK)
- Anak Jalanan (Anjal)
- Anak Korban Tindak Kekerasan (AKTK)
- Anak Terlantar (Antar)
Pelayanan Sosial Anak – More…