Call us : 0725-45250
Mail us : dinsosmetro@gmail.com

Penunjukan Wali

Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2019

Tentang Syarat dan Tata Cara Penunjukan Wali

Silahkan download PP Penunjukkan Wali, disini…

Syarat Menjadi Wali
  1. Warga Negara Indonesia yang berdomisili tetap di Indonesia;
  2. Berumur paling rendah 30 (tiga puluh) tahun;
  3. Sehat fisik dan mental;
  4. Berkelakuan baik;
  5. Mampu secara ekonomi;
  6. Beragama sama dengan agama yang dianut Anak;