Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014
Tentang Perlindungan Saksi & Korban


Download
Silahkan download UU Perlindungan Saksi & Korban

Sekilas UU Perlindungan Saksi & Korban
Perlindungan Saksi dan Korban bertujuan memberikan rasa aman kepada Saksi dan/atau Korban dalam memberikan keterangan pada setiap proses peradilan pidana.

Bagaimana perlindungan saksi & korban itu?
Berdasarkan UU PSK, telah dinyatakan bahwa bentuk perlindungan terhadap saksi dan korban dapat berbentuk sebagai berikut : Perlindungan atas keamanan pribadi, keluarga dan harta bendanya serta bebas dari ancaman yang berkaitan dengan kesaksian yang akan, sedang atau telah diberikan.