METRO – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan. Salah satu wujud konkret dari komitmen tersebut adalah penyaluran bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) yang kembali dilaksanakan oleh Sentra Handayani Kementerian Sosial Republik Indonesia (16/04/2024).

Kegiatan penyaluran bantuan ATENSI ini berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kota Metro, Provinsi Lampung, dan menyasar sebanyak 57 orang penerima manfaat yang tergolong dalam kelompok rentan. Dari jumlah tersebut, 56 orang menerima bantuan dalam bentuk paket sembako, sedangkan 1 orang lainnya menerima bantuan berupa barang modal usaha warung untuk mendukung kemandirian ekonomi.

Kegiatan ini disambut antusias oleh para penerima manfaat, serta mendapat perhatian dari berbagai pihak, baik dari unsur pemerintah daerah maupun tokoh masyarakat setempat. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial Kota Metro, Sri Amanto, SH., MH, menyampaikan apresiasinya terhadap peran aktif Kementerian Sosial dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang termasuk dalam kelompok rentan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kementerian Sosial melalui Sentra Handayani yang telah menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat Kota Metro. Bantuan ini sangat berarti, bukan hanya dari sisi materi, tetapi juga sebagai bentuk perhatian dan kepedulian negara terhadap warganya,” ujar Amanto.


Program ATENSI merupakan bagian dari kebijakan rehabilitasi sosial yang digagas oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk meningkatkan kualitas hidup dan kemandirian bagi penyandang disabilitas, lanjut usia, anak, serta kelompok rentan lainnya. Program ini diselenggarakan dengan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan residensial.

Penyaluran bantuan ATENSI di Kota Metro kali ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Sentra Handayani dalam menjangkau masyarakat yang masuk dalam kategori rentan secara sosial dan ekonomi. Para penerima manfaat yang hadir dalam kegiatan ini telah melalui proses asesmen oleh tenaga kesejahteraan sosial yang bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Metro.

Sebanyak 56 orang yang menerima bantuan sembako berasal dari berbagai kelurahan di Kota Metro, dengan latar belakang yang beragam, mulai dari lansia yang tinggal sendiri, penyandang disabilitas, hingga keluarga dengan kondisi sosial ekonomi yang terbatas. Paket bantuan sembako yang disalurkan terdiri dari beras, minyak goreng, gula pasir, mie instan, dan kebutuhan pokok lainnya yang diharapkan dapat membantu meringankan beban hidup sehari-hari.

Sementara itu, seorang penerima manfaat lainnya yang memperoleh bantuan barang modal untuk usaha warung, merupakan bagian dari intervensi ATENSI dalam bentuk pemberdayaan ekonomi. Bantuan tersebut berupa etalase, perlengkapan warung, serta stok awal barang dagangan. Dengan bantuan ini, diharapkan penerima mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan dan menjadi lebih mandiri secara ekonomi.


Salah satu penerima bantuan sembako, Ibu Rohayati (43), seorang ibu rumah tangga yang di Kelurahan Hadimulyo Barat, mengaku sangat bersyukur mendapatkan bantuan dari pemerintah. Dengan penghasilan harian yang tidak menentu dari pekerjaan serabutan anaknya, bantuan sembako yang diterima hari ini menjadi sangat berarti bagi kelangsungan hidup mereka.

“Saya terharu sekali. Pemerintah masih ingat dengan orang-orang seperti kami. Bantuan ini sangat membantu, apalagi sekarang semuanya serba mahal,” ucap Ibu Rohayati dengan mata berkaca-kaca.

Sementara itu, Sutarti (51), penerima bantuan modal usaha warung, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kemensos dan Sentra Handayani. Ia mengaku sudah lama bercita-cita membuka usaha kecil-kecilan di rumah, namun selalu terkendala modal.

“Alhamdulillah sekarang saya bisa mulai usaha warung kecil. Saya akan manfaatkan sebaik mungkin agar bisa berkembang dan menjadi sumber penghasilan tetap bagi keluarga saya,” ungkap Sutarti, penuh semangat.


Sentra Handayani sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial RI, memiliki tugas utama memberikan layanan rehabilitasi sosial yang terintegrasi dan menyeluruh bagi kelompok rentan. Dengan dukungan tenaga profesional dan pendekatan berbasis kebutuhan individu, Sentra Handayani secara rutin melakukan pemetaan, asesmen, dan pemberian layanan, baik secara langsung maupun melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah.

Kepala Sentra Handayani, yang diwakili oleh Koordinator Layanan, menyampaikan bahwa kegiatan penyaluran bantuan ATENSI ini merupakan bagian dari tanggung jawab institusi untuk memastikan bahwa tidak ada warga negara yang tertinggal dalam akses terhadap layanan sosial.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa kelompok rentan mendapatkan perhatian yang layak. Bantuan ini bukan hanya bersifat karitatif, tetapi juga menjadi jembatan menuju rehabilitasi sosial dan kemandirian,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dan pemerintah daerah dalam mendukung keberlanjutan program ATENSI.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat, perangkat kelurahan, serta Dinas Sosial setempat sangat penting agar intervensi ini tepat sasaran dan berkelanjutan,” tambahnya.

Kegiatan penyaluran bantuan ATENSI ini juga menjadi bukti nyata sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjamin hak-hak sosial warga negara. Pemerintah daerah melalui Dinas Sosial Kota Metro telah memberikan dukungan penuh sejak proses pendataan hingga pelaksanaan penyaluran bantuan.

Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Metro, Veriza, SH, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk memperluas jangkauan penerima manfaat di masa mendatang.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut, bahkan menjangkau lebih banyak lagi warga Kota Metro yang membutuhkan. Kami siap mendukung dari sisi data, asesmen, dan pengawasan,” ujarnya.

Melalui program ATENSI, negara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada seluruh warganya, terutama mereka yang berada dalam posisi paling rentan secara sosial dan ekonomi. Penyaluran bantuan yang dilaksanakan pada 16 April 2024 di Dinas Sosial Kota Metro ini menjadi wujud nyata dari prinsip keadilan sosial dan keberpihakan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Bagi para penerima manfaat, bantuan ini bukan hanya sekadar bantuan materi, tetapi juga sebuah harapan baru untuk hidup yang lebih layak dan bermartabat. Sedangkan bagi pemerintah, kegiatan ini menjadi refleksi dari peran negara yang hadir, peduli, dan tanggap terhadap kebutuhan rakyatnya.

Diharapkan, langkah kecil ini menjadi bagian dari perubahan besar menuju masyarakat yang lebih inklusif, berdaya, dan sejahtera. Sentra Handayani dan seluruh jajaran Kementerian Sosial RI akan terus bergerak, menjangkau lebih banyak lagi kelompok rentan di berbagai daerah, demi Indonesia yang lebih adil dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyatnya.