Call us : 0725-45250
Mail us : dinsosmetro@gmail.com

Tim Pengaduan

PEMBENTUKAN UNIT PENGELOLA PENGADUAN PELAYANAN

Dinas sosial kota metro

play.png

Help People to Help Themselves

Tugas Unit Pengelola Pengaduan

  1. Unit penerima pengaduan bertugas menerima pengaduan, menginvetarisir dan mengklasifikasikan jenis
    pengaduan untuk kemudian menyampaikan kepada Kepala Bidang yang membidangi dan memberikan informasi hasil penanganan pengaduan.
  2. Unit Penanganan Pengaduan bertugas menganalisa penyebab pengaduan, menetapkan tindakan, memverifikasi, memberikan informasi tindakan melalui unit penerima pengaduan serta mengevaluasi pengaduan.
  3. Menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor yang menyampaikan pengaduan melalui kanal-kanal Pengaduan di Dinas Sosial Kota Metro.

SK Pembentukan Unit Pengelola Pengaduan

Help People to Help Themselves

Phone / Fax

+ (0725) 45250
+ (0725) 45250

Email

dinsosmetro@gmail.com

Address

Jl. A. Yani No. 72 Iringmulyo Metro Timur