Call us : 0725-45250
Mail us : dinsosmetro@gmail.com

Standar Layanan Bantuan Sosial

panelkota.metrokota.go.id > DINAS SOSIAL KOTA METRO > Standar Layanan Bantuan Sosial

Standar Layanan Bantuan Sosial

Dinas sosial kota metro

play.png

Help People to Help Themselves

Persyaratan

  1. Fotocopy KTP 
  2. Fotocopy Kartu Keluarga

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  1. Pemohon datang ke Dinas Sosial Kota Metro dan menyampaikan keperluan terkait Bantuan Sosial;
  2. Pemohon menunggu Petugas melakukan pengecekan data pada DTKS;
  3. Petugas melakukan penanganan dan memberikan jawaban atas aduan yang dilakukan sesuai dengan mekanisme pemberian Bantuan Sosial yang berlaku;
  4. Pemohon menerima jawaban/penjelasan atas pengaduan yang diajukan.

Jangka Waktu Pelayanan

1 (satu) hari kerja

Biaya/Tarif

Tidak dikenakan retribusi

Produk Pelayanan

Layanan Bantuan Sosial

Penanganan Pengaduan, Saran & Masukan/Apresiasi

Sarana yang digunakan dalam penanganan pengaduan, saran dan masukan:

  1. Ruang Sekretariat Pelayanan
  2. E-mail: dinsosmetro@gmail.com
  3. Telepon : (0725) 45250
  4. Fax: (0725) 45250
  5. Kotak saran/pengaduan

Tindak lanjut penanganan aduan, saran dan masukan adalah :

  1. Verifikasi aduan;
  2. Mediasi;
  3. Koordinasi dan cek lokasi;
  4. Penyelesaian/Sanksi.

SK Standar Layanan Bantuan Sosial

Help People to Help Themselves

Phone / Fax

+ (0725) 45250
+ (0725) 45250

Email

dinsosmetro@gmail.com

Address

Jl. A. Yani No. 72 Iringmulyo Metro Timur