Call us : 0725-45250
Mail us : dinsosmetro@gmail.com

Standar Pelayanan Kepesertaan KIP

Standar Pelayanan Kepesertaan Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Dinas sosial kota metro

play.png

Help People to Help Themselves

Persyaratan

Untuk Siswa SD, SMP, dan SMA

  • Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan
  • Fotocopy KTP Orang Tua
  • Fotocopy KK
  • Fotocopy KIA (jika ada)
  • Fotocopy Akta Kelahiran Anak

Untuk Mahasiswa

  • Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan
  • Fotocopy KTP Orang Tua
  • Fotocopy KK
  • Fotocopy KIA (jika ada)
  • Fotocopy Akta Kelahiran Anak

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  1. Pemohon datang ke loket Pelayanan Dinas Sosial Kota Metro dengan membawa persyaratan lengkap;
  2. Pemohon menunggu proses pengecekan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);
  3. Setelah dilakukan pengecekan, pemohon menunggu proses pembuatan Surat Rekomendasi oleh Petugas.
  4. Pemohon menerima Surat Rekomendasi KIP yang telah ditanda tangani dan dapat segera melanjutkan ke Penyedia Layanan.

Jangka Waktu Pelayanan

Paling lambat 1 (satu) hari kerja sejak permohonan dan persyaratan diterima dengan benar dan lengkap

Biaya/Tarif

Tidak dikenakan biaya.

Produk Pelayanan

Pelayanan Rekomendasi Kepesertaan KIP

Penanganan Pengaduan, Saran & Masukan/Apresiasi

Sarana yang digunakan dalam penanganan pengaduan, saran dan masukan:

  1. Ruang Sekretariat Pelayanan
  2. E-mail: dinsosmetro@gmail.com
  3. Telepon : (0725) 45250
  4. Fax: (0725) 45250
  5. Kotak saran/pengaduan

Tindak lanjut penanganan aduan, saran dan masukan adalah :

  1. Verifikasi aduan;
  2. Mediasi;
  3. Koordinasi dan cek lokasi;
  4. Penyelesaian/Sanksi.

SK Standar Pelayanan Kepesertaan Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Help People to Help Themselves

Phone / Fax

+ (0725) 45250
+ (0725) 45250

Email

dinsosmetro@gmail.com

Address

Jl. A. Yani No. 72 Iringmulyo Metro Timur