Standar Pelayanan Disabilitas
Dinas sosial kota metro

Help People to Help Themselves
Persyaratan
- Surat Keterangan / Pengantar dari Kelurahan.
- Fotocopy KK.
- Fotocopy KTP/Identitas Disabilitas.
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Penyandang Disabilitas/Pihak Kelurahan/PSM/TKSK/ Wali datang ke Dinas Sosial Kota Metro untuk menyampaikan kebutuhan pelayanan bagi disabilitas;
- Dilakukan asesmen kepada Penyandang Disabilitas oleh Pekerja Sosial;
- Pekerja Sosial melakukan verifikasi dan validasi bagi Penyandang Disabilitas untuk dapat memperoleh layanan/bantuan yang tersedia dalam tahun anggaran;
- Pemohon menerima layanan yang sesuai dengan kebutuhan.
Jangka Waktu Pelayanan
- Paling lambat 1 (satu) hari kerja untuk produk layanan berupa Surat Rekomendasi.
- Untuk pemberian bantuan sosial akan diselesaikan dalam satu tahun anggaran.
- Untuk pelayanan tertentu akan dilakukan pendampingan hingga masalah disabilitas terselesaikan
Biaya/Tarif
Tidak dikenakan retribusi
Produk Pelayanan
Pelayanan disabilitas.
Penanganan Pengaduan, Saran & Masukan/Apresiasi
Sarana yang digunakan dalam penanganan pengaduan, saran dan masukan:
- Ruang Sekretariat Pelayanan
- E-mail: dinsosmetro@gmail.com
- Telepon : (0725) 45250
- Fax: (0725) 45250
- Kotak saran/pengaduan
Tindak lanjut penanganan aduan, saran dan masukan adalah :
- Verifikasi aduan;
- Mediasi;
- Koordinasi dan cek lokasi;
- Penyelesaian/Sanksi.

SK Standar Pelayanan Disabilitas
Help People to Help Themselves
Phone / Fax
+ (0725) 45250
+ (0725) 45250
dinsosmetro@gmail.com
Address
Jl. A. Yani No. 72 Iringmulyo Metro Timur