Call us : 0725-45250
Mail us : dinsosmetro@gmail.com

Standar Pelayanan Disabilitas

panelkota.metrokota.go.id > DINAS SOSIAL KOTA METRO > Standar Pelayanan Disabilitas

Standar Pelayanan Disabilitas

Dinas sosial kota metro

play.png

Help People to Help Themselves

Persyaratan

  1. Surat Keterangan / Pengantar dari Kelurahan.
  2. Fotocopy KK.
  3. Fotocopy KTP/Identitas Disabilitas.

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  1. Penyandang Disabilitas/Pihak Kelurahan/PSM/TKSK/ Wali datang ke Dinas Sosial Kota Metro untuk menyampaikan kebutuhan pelayanan bagi disabilitas;
  2. Dilakukan asesmen kepada Penyandang Disabilitas oleh Pekerja Sosial;
  3. Pekerja Sosial melakukan verifikasi dan validasi bagi Penyandang Disabilitas untuk dapat memperoleh layanan/bantuan yang tersedia dalam tahun anggaran;
  4. Pemohon menerima layanan yang sesuai dengan kebutuhan.

Jangka Waktu Pelayanan

  • Paling lambat 1 (satu) hari kerja untuk produk layanan berupa Surat Rekomendasi.
  • Untuk pemberian bantuan sosial akan diselesaikan dalam satu tahun anggaran.
  • Untuk pelayanan tertentu akan dilakukan pendampingan hingga masalah disabilitas terselesaikan

Biaya/Tarif

Tidak dikenakan retribusi

Produk Pelayanan

Pelayanan disabilitas.

Penanganan Pengaduan, Saran & Masukan/Apresiasi

Sarana yang digunakan dalam penanganan pengaduan, saran dan masukan:

  1. Ruang Sekretariat Pelayanan
  2. E-mail: dinsosmetro@gmail.com
  3. Telepon : (0725) 45250
  4. Fax: (0725) 45250
  5. Kotak saran/pengaduan

Tindak lanjut penanganan aduan, saran dan masukan adalah :

  1. Verifikasi aduan;
  2. Mediasi;
  3. Koordinasi dan cek lokasi;
  4. Penyelesaian/Sanksi.

SK Standar Pelayanan Disabilitas

Help People to Help Themselves

Phone / Fax

+ (0725) 45250
+ (0725) 45250

Email

dinsosmetro@gmail.com

Address

Jl. A. Yani No. 72 Iringmulyo Metro Timur