Call us : 0725-45250
Mail us : dinsosmetro@gmail.com

Sistem Peradilan Pidana Anak

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012

Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak

icon-1.png

Download

Klik disini utk download UU SPPA

icon-2.png

Sekilas UU SPPA

Sistem peradilan pidana anak adalah keseluruhan proses penyelesaian perkara anak yang berhadapan hukum mulai tahap penyidikan sampai dengan tahap pembimbingan setelah menjalani proses pidana yang berdasarkan perlindungan, keadilan, non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, penghargaan terhadap anak, kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak, proporsional, perampasan kemerdekaan dan pemidanaan sebagai upaya terakhir dan penghindaran balasan (vide Pasal 1 angka 1 dan Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak

icon-4.png

Apa itu diversi?

Diversi dilakukan dengan alasan untuk memberikan suatu kesempatan kepada pelanggar hukum agar menjadi orang yang baik kembali melalui jalur non formal dengan melibatkan sumber daya masyarakat (Munajah 2015; Priamsari 2018; Rosyidah 2012). ... Pertama, adalah lemahnya perlindungan anak yang sedang berhadapan dengan hukum.