Call us : 0725-45250
Mail us : dinsosmetro@gmail.com

Rekomendasi KIP

Rekomendasi Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Kartu Indonesia Pintar atau KIP adalah program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia. Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi

pexels-panditwiguna-3401403
pexels-ron-lach-10638223
pexels-ron-lach-10643456

Kartu Indonesia Pintar

KIP adalah penanda atau identitas untuk mendapatkan Program Indonesia Pintar. KIP diberikan kepada Peserta Didik hasil pemadanan Dapodik dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.

KIP adalah salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan di Indonesia. KIP juga membantu mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi antara masyarakat yang lebih mampu dan kurang mampu secara finansial.

Syarat Pengajuan Rekomendasi KIP

SKTM

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan - (Asli & fotocopy 1 lembar)

KTP

Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang Tuanya - (2 lembar)

Kartu Keluarga

Fotocopy Kartu Keuarga (KK) - (2 lembar)

Akta Kelahiran

Fotocopy akta kelahiran anaknya - (2 lembar)

  • Pelayanan pembuatan rekomendasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk masyarakat pra sejahtera di wilayah Kota Metro dilaksanakan setiap hari kerja mulai pukul 07.30 – 16.00 WIB. Masyarakat yang membutuhkan pembuatan layanan tersebut silahkan datang ke loket pelayanan Dinas Sosial Kota Metro dengan melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan.
  • Apabila persyaratan telah lengkap, permohonan rekomendasi KIP akan langsung segera diproses. Dan selanjutnya rekomendasi tersebut dapat dibawa ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro dan sekolah yang bersangkutan untuk diusulkan ke Kementerian Pendidikan Nasional di Jakarta.

Help People to Help Themselves

Menolong masyarakat untuk dapat menolong dirinya sendiri