PKH at Glance
Apa itu PKH?
Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH. Program Perlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.

Pelaksana
A erat nam at lectus urna duis. Posuere sollicitudin aliquam. A pellentesque sit amet
Tujuan
Elementum nibh tellus molestie nunc non blandit. Felis eget velit aliquet sagittis.
Sasaran
Elementum nibh tellus molestie nunc non blandit. Felis eget velit aliquet sagittis.

Kriteria
A erat nam at lectus urna duis. Posuere sollicitudin aliquam. A pellentesque sit amet
Hak & Kewajiban KPM
Elementum nibh tellus molestie nunc non blandit. Felis eget velit aliquet sagittis.
Program Bantuan Komplementer
Elementum nibh tellus molestie nunc non blandit. Felis eget velit aliquet sagittis.
Penerima Manfaat
Komponen Penerima PKH

Anak Usia dibawah 6 Tahun
A erat nam at lectus urna duis. Posuere sollicitudin aliquam ultrices sagittis dui vivamus arcu.

Anak Sekolah - SD, SMP & SMA
A erat nam at lectus urna duis. Posuere sollicitudin aliquam ultrices sagittis dui vivamus arcu.

Ibu Hamil
Cras tincidunt lobortis feugiat vivamus at augue. Dui vivamus arcu felis bibendum. Eros in cursus.

Lansia 70 Th Keatas
Cras tincidunt lobortis feugiat vivamus at augue. Dui vivamus arcu felis bibendum. Eros in cursus.

Disabilitas
Varius vel pharetra vel turpis. Velit dignissim sodales ut eu sem. Adipiscing commodo.
pkh at glance
Merubah Kesejahteraan
Menjadikan masyarakat lebih mampu dan sejahtera kehidupannya.
Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH. Program Perlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.
Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka. Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.
Melalui PKH, KM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan. PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.
Misi besar PKH untuk menurunkan kemiskinan semakin mengemuka mengingat jumlah penduduk miskin Indonesia sampai pada Maret tahun 2016 masih sebesar 10,86% dari total penduduk atau 28,01 juta jiwa (BPS, 2016). Pemerintah telah menetapkan target penurunan kemiskinan menjadi 7-8% pada tahun 2019, sebagaimana tertuang di dalam RPJMN 2015-2019. PKH diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan untuk menurunkan
jumlah penduduk miskin, menurunkan kesenjangan (gini ratio) seraya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Hasil penelitian lain menunjukkan bahwa PKH memberikan dampak terhadap perubahan konsumsi rumah tangga, seperti di beberapa negara pelaksana CCT lainnya. PKH berhasil meningkatkan konsumsi rumah tangga penerima manfaat di Indonesia sebesar 4,8%.

Aspek Kesehatan
Rendahnya penghasilan menyebabkan keluarga miskin tidak mampu memenuhi kebutuhan kesehatan dan pendidikan, bahkan untuk tingkat minimal sekalipun. Pemeliharaan kesehatan ibu hamil yang tidak memadai berakibat pada buruknya kondisi kesehatan dan asupan gizi bayi yang dilahirkan.
Aspek Pendidikan
Tingginya angka putus sekolah menyebabkan peringkat indeks pembangunan rendah. Oleh karena itu mendorong anak untuk tetap bersekolah pada usia remaja menjadi hal mendasar. Keikutsertaan mereka yang berada di luar sistem sekolah pun harus menjadi perhatian utama.
Aspek Kesejahteraan Sosial
Peningkatan kesejahteraan bagi penyandang disabilitas dan lansia menjadi kebutuhan utama dalam PKH.