Call us : 0725-45250
Mail us : dinsosmetro@gmail.com

Penanganan Konflik Sosial

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012

Tentang Penanganan Konflik Sosial

icon-1.png

Download Here

Silahkan download UU Penanganan Konflik Sosial, disini

icon-2.png

Sekilas UU Penanganan Konflik Sosial

Penanganan Konflik Sosial menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2012 adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana dalam situasi dan peristiwa baik sebelum, pada saat, maupun sesudah terjadi Konflik yang mencakup pencegahan konflik, penghentian konflik, dan pemulihan pascakonflik.

icon-4.png

Apa yang dimaksud dengan konflik sosial?

Konflik sosial adalah pertentangan antar anggota masyarakat yang bersifat menyeluruh dalam kehidupan. Secara sosiologi, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih. Di mana salah satu pihak berusaha yang ingin menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya.