Call us : 0725-45250
Mail us : dinsosmetro@gmail.com

Pelayanan Korban Bencana

panelkota.metrokota.go.id > DINAS SOSIAL KOTA METRO > Pelayanan Korban Bencana

Standar Pelayanan Korban Bencana

Dinas sosial kota metro

play.png

Help People to Help Themselves

Persyaratan

Laporan/Surat permohonan dari Lurah dan/atau
Camat yang memuat:

  1. Identitas korban.
  2. Dokumentasi kejadian.

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

Pemberian bantuan dilakukan setelah Dinas Sosial Kota Metro memperoleh
laporan kejadian bencana dari kelurahan dan/atau kecamatan mapun instansi yang berwenang dalam penanggulangan bencana.

Jangka Waktu Pelayanan

Maksimal 3 hari

Biaya/Tarif

Tidak dikenakan biaya.

Produk Pelayanan

Perlindungan Sosial Korban Bencana

Penanganan Pengaduan, Saran & Masukan/Apresiasi

Sarana yang digunakan dalam penanganan pengaduan, saran dan masukan:
1. Ruang Sekretariat Pelayanan
2. E-mail: dinsosmetro@gmail.com
3. Telepon : (0725) 45250
4. Fax: (0725) 45250
5. Kotak saran/pengaduan


Tindak lanjut penanganan aduan, saran dan masukan
adalah :
1. Verifikasi aduan;
2. Koordinasi dan cek lokasi;
3. Pendistribusian bantuan

SK Standar Pelayanan Korban Bencana

Help People to Help Themselves

Phone / Fax

+ (0725) 45250
+ (0725) 45250

Email

dinsosmetro@gmail.com

Address

Jl. A. Yani No. 72 Iringmulyo Metro Timur