




PASTI CERIA
partisipasi Masyarakat Cegah Pernikahan Anak
PASTI CERIA (Partisipasi Masyarakat Cegah Pernikahan Anak) merupakan inovasi Dinas Sosial Kota Metro dalam upaya pencegahan terjadinya pernikahan usia anak-anak (pernikahan dini) yang memiliki resiko negatif.
Masalah Kesehatan Mental
Studi menyebutkan, suami istri yang menikah ketika usianya belum 18 tahun berisiko mengidap masalah kesehatan mental hingga 41 persen. Ini termasuk gangguan kecemasan, depresi, trauma psikologis seperti PTSD, dan gangguan disosiatif, misalnya kepribadian ganda.
Memicu Tekanan Sosial
Tak sedikit masyarakat Indonesia yang hidup pada lingkungan yang terbilang komunal. Yang berarti, kerabat, keluarga, tetangga, dan masyarakat sekitar bisa membawa beban tertentu untuk pasangan suami istri yang masih remaja atau belum cukup umur untuk menikah.
Mengalami Kecanduan
Dampak lainnya adalah pasangan yang mengalami kecanduan, entah itu merokok, menggunakan narkoba, mengonsumsi minuman beralkohol, hingga judi. Alasannya pun sangat sederhana, yaitu mengurangi stres dan beban pikiran yang memang seharusnya belum menjadi tanggungan mereka.
Resiko Infeksi Menular Seksual
Aktivitas seksual, termasuk berhubungan intim yang berlangsung pada pasangan yang masih belum berusia 18 tahun akan lebih tinggi risikonya untuk mengalami berbagai masalah infeksi menular seksual.
Resiko KDRT
tudi menyebutkan, wanita yang melakukan pernikahan dini memiliki risiko mengalami kekerasan dalam rumah tangga yang lebih tinggi. Sebab, usia yang masih sangat belia untuk membina hubungan rumah tangga kerap kali membuat pasangan masih belum dapat berpikir logis dan dewasa
Tingkat Ekonomi Rendah
Selain kesehatan, melakukan pernikahan dini juga disebut dapat mengambil paksa masa remaja wanita. Hal ini disebabkan karena masa muda mereka harusnya diisi dengan belajar dan mengembangkan kemampuan diri supaya bisa mendapatkan masa depan yang cerah pun dibatasi dengan kewajiban harus mengurus rumah tangga dan membesarkan anak.
Say No To Pernikahan Dini
Pernikahan di bawah umur (nikah dini) masih saja terjadi. Ada sejumlah alasan yang melatari. Paling banyak karena alasan ekonomi dan keluar dari kemiskinan
Anak perempuan akan mengalami sejumlah hal dari pernikahan di usia dini. Pertama, tercurinya hak seorang anak. Hak-hak itu antara lain hak pendidikan, hak untuk hidup bebas dari kekerasan dan pelecehan, hak kesehatan, hak dilindungi dari eksploitasi, dan hak tidak dipisahkan dari orangtua
Pesan dari "Nikahlah pada waktunya"
“Laki-laki yang mencintai Tuhan akan takut mengecewakan dan menyakiti istrinya. Perempuan yang mencintai Tuhan akan takut durhaka kepada suaminya. Laki-laki yang mencintai Tuhan akan menjaga dirinya saat marah pada istri, Ini karena dia tahu bahwa seorang istri adalah amanah yang harus dijaganya.”
Semua akan didapatkan jika menikah pada usia yang tepat bukan di usia anak-anak. Pasangan akan saling melengkapi dan melaksanakan tanggung jawabnya masing-masing.
pasti ceria
Contact Us
Silahkan akses layanan inovasi PASTI CERIA melalui berbagai media yang tersedia
Jangkau kami
- Jl. A. Yani No. 73 Iringmulyo Metro Timur
- 0725-45250
- dinsosmetro@gmail.com
Social media
- dinsoskotametro
- Dinas Sosial Kota Metro
- 0877 6023 0461 / 0821 7848 1982
“Menikah itu bukan perkara satu-dua hari.
Menikah itu bukan seperti pergi adventuring lalu kembali pulang.
Nikah itu benar-benar perjalanan seumur hidup melalui berbagai macam rintangan dengan orang yang sama.
Jika niat dasar melakukan perjalanan itu sudah salah, dengan apa kamu bisa mempertahankan diri untuk terus berjalan?”
“Pernikahan yang indah bukanlah pertemuan antara dua orang sempurna dengan cinta sempurna, tetapi ikatan dua orang dengan kekurangan dan kelebihannya yang berusaha untuk terus memperbaiki diri dan menutupi kekurangan pasangan.”

Nikah itu Perjuangan