Call us : 0725-45250
Mail us : dinsosmetro@gmail.com

Layanan Adopsi Anak

Layanan Pengangkatan Anak/Adopsi.

Anak Angkat adalah Anak yang haknya dialihkan dari lingkungan kekuasaan Keluarga Orang Tua, Wali yang sah, atau orang lain yang bertanggung jawab atas perawatan, pendidikan, dan membesarkan Anak tersebut ke dalam lingkungan Keluarga Orang Tua angkatnya berdasarkan putusan atau penetapan pengadilan.

pexels-panditwiguna-18772861
pexels-fernanda-de-freitas-1324064735-26448069
pexels-kartik-307184443-21282126

Pengangkatan Anak/Adopsi

Istilah adopsi anak merupakan terjemahan dari bahasa Inggris “adoption”, yang berarti mengangkat anak orang lain untuk dijadikan sebagai anak sendiri dan mempunyai hak yang sama dengan anak kandung

  1. Pengangkatan anak hanya dapat dilakukan untuk kepentingan yang terbaik bagi anak dan dilakukan berdasarkan adat kebiasaan setempat dan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. Pengangkatan anak sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), tidak memutuskan hubungan darah antara anak yang diangkat dan orang tua kandungnya.

Persyaratan Pengangkatan Anak/Adopsi

Surat Keterangan Sehat

Surat Keterangan Sehat Calon Orang Tua Angkat (COTA) dari Rumah Sakit Pemerintah

Surat Keterangan Sehat Jiwa

Surat Keterangan Kesehatan Jiwa Calon Orang Tua Angkat (COTA) dari Dokter Spesialis Jiwa dari Rumah Sakit Pemerintah

Surat Keterangan Reproduksi

Surat Keterangan tentang Fungsi Organ Reproduksi Calon Orang Tua Angkat (COTA) dari Dokter Spesialis Obsteri dan Ginekologi Rumah Sakit Pemerintah

Akta Kelahiran

Fotokopi Akta Kelahiran Calon Orang Tua Angkat (COTA)

SKCK

Surat Keterangan Catatan dari Kepolisian (SKCK) COTA yang dikeluarkan oleh Polda Lampung

Surat Nikah

Fotokopi Surat Nikah/ Akta Perkawinan Calon Orang Tua Angkat (COTA)

Kartu Keluarga

Fotokopi Kartu Keluarga (KK) Calon Orang Tua Angkat (COTA)

Keterangan Penghasilan COTA

Keterangan Penghasilan dari tempat bekerja Calon Orang Tua Angkat (COTA)

Pernyataan Persetujuan Anak

Surat Pernyataan Persetujuan Calon Anak Angkat (bermaterai), bagi anak yang telah mampu menyampaikan pendapatnya

Pernyataan Motivasi COTA

Surat Pernyataan Motivasi COTA, bermaterai yang menyatakan bahwa pengangkatan anak demi kepentingan terbaik bagi anak dan perlindungan anak

Pernyataan COTA Tidak Diskriminasi

Surat Pernyataan COTA, bermaterai akan memperlakukan anak angkat dan anak kandung tanpa diskriminasi sesuai dengan hak-hak dan kebutuhan anak

Pernyataan COTA Akan Memberitahukan

Surat Pernyataan bahwa COTA akan memberitahukan kepada anak angkatnya mengenai asal-usulnya dan orang tua kandungnya dengan memperhatikan kesiapan anak

Pernyataan COTA

Surat Pernyataan COTA bahwa COTA tidak berhak menjadi wali nikah bagi anak angkat perempuan dan memberi kuasa kepada wali hakim

Pernyataan COTA tentang Hibah Harta

Surat Pernyataan COTA bahwa COTA akan memberikan Hibah sebagian hartanya untuk anak angkatnya

Pernyataan Persetujuan dari Keluarga COTA

Surat Pernyataan Persetujuan Adopsi dari Pihak Keluarga COTA

Laporan Sosial Calon Anak Angkat

Laporan Sosial Calon Anak Angkat yang dibuat oleh pekerja sosial pada Dinas Sosial Kota Metro berdasarkan hasil home visit dan observasi

Berita Acara

Berita Acara penyerahan Anak dari Orang Tua kandung ke Calon Orang Tua Angkat (COTA)

Laporan Sosial tentang COTA

Laporan Sosial tentang Kondisi Sosial Ekonomi Calon Orang Tua Angkat (COTA) yang dibuat oleh Pekerja Sosial pada Dinas Sosial Kota Metro berdasarkan hasil home visit dan observasi

Surat Izin Pengasuhan Anak

Surat izin pengasuhan anak yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Provinsi Lampung

Laporan Sosial Perkembangan Anak

Laporan perkembangan anak yang dibuat oleh Pekerja Sosial pada Dinas Sosial Kota Metro berdasarkan hasil home visit dan observasi

Foto Calon Orang Tua Angkat (COTA)

Foto Calon Orang Tua Angkat dan Calon Anak Angkat

Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen

Pernyataan keabsahan dokumen sesuai dengan fakta sebenarnya

a

Persyaratan pengajuan pengangkatan anak/adopsi yang telah lengkap kemudian dikirim ke Dinas Sosial Provinsi Lampung untuk diverifikasi lebih lanjut dan apabila dinyatakan valid akan dijadwalkan untuk mengikuti Sidang Tim PIPA (Pertimbangan Izin Pengangkatan Anak) Provinsi Lampung. Jadwal sidang Tim PIPA ditentukan oleh Dinas Sosial Provinsi Lampung.

Help People to Help Themselves

Menolong Masyarakat Untuk Dapat Menolong Dirinya Sendiri