Istilah Pekerjaan Sosial
Fakir Miskin
adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan pokok yang layak bagi kemanusiaan atau orang yang mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok yang layak bagi kemanusiaan. (Kepmensos RI No. 23/HUK/1996).
Family Support (dukungan Keluarga)
adalah pelayanan berbasis masyarakat yang membantu orang tua/keluarga inti menjalankan perannya dalam pengasuhan anak, memperkuat kapasitas orang tua dalam menghadapi masalah untuk mengurangi terjadinya perlakuan salah dan penelantaran anak.
Family Preservation (Perlindungan Keluarga)
adalah program yang didesain untuk keluarga yang mengalami krisis (families in crisis) dimana anak‐anak mereka beresiko ditelantarkan atau terpisah dari keluarga dan (sedang) ditempatkan di pengasuhan di luar keluarganya atau pengasuhan alternatif, seperti di Panti Asuhan Anak.
Fasilitator
adalah peran yang dilakukan Pendamping Sosial dalam membantu dan mendorong pihak terkait dalam masyarakat untuk terwujudnya keserasian sosial.