Call us : 0725-45250
Mail us : dinsosmetro@gmail.com

Alur Pemulangan Orang Terlantar

panelkota.metrokota.go.id > DINAS SOSIAL KOTA METRO > Alur Pemulangan Orang Terlantar

Orang Terlantar

Alur Pemulangan Orang Terlantar (Kehabisan Bekal/Biaya, Korban Kriminal)

Dinas Sosial Kota Metro

Persyaratan

Surat Keterangan

Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian wilayah setempat

Identitas

Fotocopy KTP atau identitas lain jika ada

Sistem, Mekanisme & Prosedur
  • Memberikan Surat Keterangan Terlantar yang diterbitkan oleh Kepolisian Wilayah terkait.
  • Mengecek data apakah pemohon pernah datang ke Dinas Sosial sebelumnya pada tahun yang sama,
  • Mengecek kondisi Orang Terlantar. Jika sehat, maka lanjut ke prosedur selanjutnya. Jika tidak sehat, maka dibawa ke Puskesmas/RS. Setelah sehat, lanjut ke proses selanjutnya,
  • Memulangkan OT, dibagi menjadi 2 yakni dibuatkan surat rekomendasi atau tanpa surat rekomendasi,
  • Membuatkan surat rekomendasi,
  • Memberikan pemulangan / pengantaran Orang Terlantar baik dengan rujukan / estafet maupun yang tidak.
Waktu Penyelesaian
  • 1 (satu) hari kerja
Biaya/Tarif
  • Tidak dipungut biaya/gratis
Produk Layanan
  • Pemulangan Orang Terlantar yang Kehabisan Bekal/Biaya atau Korban Kriminal