Untuk penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu secara terarah, terpadu dan berkelanjutan diperlukan data terpadu yang menjadi dasar pelaksanaan program.
Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 71/HUK/2018 tentang Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu Tahun 2018.
Silahkan klik link dibawah
http://dinsos.metrokota.go.id/?wpdmpro=kepmensos-data-terpadu-program-penanganan-kemiskinan